PKS Soroti Perputaran Dana Judi Online Rp1.200 Triliun
EKONOMI TRENDING

PKS Soroti Perputaran Dana Judi Online Rp1.200 Triliun

PKS Soroti Perputaran Dana Judi Online Rp1.200 Triliun, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menyampaikan keprihatinan atas perputaran dana judi online di Indonesia yang mencapai Rp1.200 triliun. Fenomena ini dinilai membahayakan moral bangsa dan mengancam stabilitas perekonomian nasional.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Perputaran Dana Judi Online Meningkat

PPATK melaporkan bahwa perputaran dana Tupaiwin melonjak dari Rp981 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik judi online semakin berkembang dan merambah berbagai kalangan masyarakat.

PKS menilai bahwa jika pemerintah tidak mengambil sikap tegas, maka peredaran dana haram ini akan terus berlanjut dan semakin sulit terhentikan.

Tuntutan PKS terhadap Pemerintah

PKS mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas judi online. Terperlukan tindakan hukum tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat atau elit yang terlibat di dalamnya.

Organisasi ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus terlakukan dengan komitmen penuh, bukan sekadar wacana.

Ancaman Pencucian Uang

Selain kerugian ekonomi, perputaran dana judi online juga berpotensi meningkatkan praktik pencucian uang (money laundering). Dana ilegal ini terkhawatirkan akan tersalurkan ke berbagai kegiatan kriminal lain yang berdampak lebih luas terhadap keamanan nasional.

PKS meminta adanya pengawasan ekstra terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan untuk mencegah potensi pencucian uang dari hasil judi online.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Banyak keluarga terdampak secara finansial, menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan keretakan sosial di berbagai daerah.

PKS menilai bahwa dampak ini harus menjadi perhatian serius karena judi online telah merampas masa depan generasi muda dan produktivitas masyarakat.

Kolaborasi Nasional untuk Menghentikan Judi Online

PKS menyerukan kerja sama nasional untuk memerangi judi online. Selain penegakan hukum, terbutuhkan pula upaya edukasi digital kepada masyarakat agar lebih sadar akan bahaya judi online.

Semua elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat hukum, lembaga keuangan, hingga masyarakat sipil, terharapkan berperan aktif dalam upaya ini.

Kesimpulan

Dengan perputaran dana yang mencapai Rp1.200 triliun, judi online menjadi ancaman serius bagi Indonesia. PKS mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran dana ilegal ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan moral bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *