Pemotongan Gaji Karyawan Yang Melakukan Sholat Jumat
DAERAH

Gaji Karyawan Dipotong saat Sholat Jumat? Menag Bereaksi Keras

Gaji Karyawan Dipotong saat Sholat Jumat? Menag Bereaksi Keras. Dari Provinsi Jawa Timur, mencuat kabar menghebohkan terkait perusahaan manufaktur UD Sentosa Seal. Perusahaan ini menjadi viral setelah seorang mantan karyawan membagikan pengalaman tak biasa mengenai pemotongan gaji rutin tiap Sholat Jumat.

Bukan karena telat atau mangkir kerja. Bukan juga karena melakukan pelanggaran. Tapi karena beribadah di hari jumat.

Iya, kamu nggak salah baca.

Dalam unggahan yang tersebar luas di media sosial, banyak pihak menyebut bahwa perusahaan tersebut memotong gaji karyawan laki-laki sebesar satu jam kerja setiap kali mereka menunaikan ibadah Sholat Jumat. Padahal, agama mengajarkan bahwa sholat merupakan ibadah wajib bagi semua pria muslim.

Menag Langsung Geram Terkait Sholat Jumat di Potong Gaji

Berita ini nggak butuh waktu lama buat sampai ke telinga Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam sebuah pernyataan tegas, Menag menyampaikan penyesalannya terhadap tindakan perusahaan yang ia nilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan konstitusi.

“Ini ngga bisa dibiarkan”. Negara kita menjamin kebebasan untuk para warga negara untuk melakukan ibadah Sholat Jumat. Menag menyatakan dengan nada geram bahwa memotong gaji karena seseorang menunaikan ibadah merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus pemotongan gaji saat melakukan ibadah. Jika terbukti, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana kepada perusahaan, tergantung pada jenis pelanggarannya.

Netizen dan Aktivis Turun Tangan

Sontak, netizen ramai-ramai mengecam kebijakan ini. Banyak yang membagikan pengalaman serupa dari tempat kerja mereka masing-masing. Gerakan protes makin meluas. Kini giliran para buruh dan LSM yang turun tangan, menyuarakan kampanye boikot atas seluruh produk UD Sentosa Seal. Beberapa netizen mengaku pernah mengalami pemotongan serupa saat melaksanakan Sholat Jumat di tempat kerja mereka.

Di sisi lain, banyak pula yang mempertanyakan bagaimana pengawasan ketenagakerjaan selama ini berjalan. Sebab, jika benar kasus ini sudah berlangsung cukup lama, ke mana saja pihak yang seharusnya melindungi hak pekerja?

Pihak Perusahaan Masih Bungkam

Sampai saat ini, UD Sentosa Seal belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik yang terjadi. Baik melalui media sosial, siaran pers, maupun wawancara dengan awak media. Publik pun makin penasaran dan mendesak agar perusahaan buka suara dan memberi penjelasan.

Catatan Penting: Ibadah Sholat Jumat Itu Hak, Bukan Diskon Gaji

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa ibadah Sholat Jumat itu bukanlah alasan untuk didiskon dari hak kita sebagai pekerja. Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UUD 1945 jelas menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.

Jadi jika kamu atau orang di sekitarmu mengalami kejadian yang sama seperti artikel diatas, jangan diam saja ya, lapor dan suarakan. Karena kita semua berhak bekerja tanpa harus memilih antara gaji atau ibadah sholat jumat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *