Tom Lembong Klaim Kebijakan Impor Gula Untungkan Petani
EKONOMI NASIONAL POLITIK

Tom Lembong Klaim Kebijakan Impor Gula Untungkan Petani

Tom Lembong Klaim Kebijakan Impor Gula Untungkan Petani, Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong, kembali menjadi sorotan publik setelah mengklaim bahwa kebijakan impor gula yang diterapkannya tidak merugikan petani tebu, melainkan justru menguntungkan mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 Maret 2025. Tom Lembong menegaskan bahwa petani tetap dapat menjual gula dengan harga lebih tinggi dibandingkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yang ditetapkan sebesar Rp8.900 per kilogram, sehingga tidak ada dampak negatif bagi kesejahteraan petani.

Petani Justru Mendapat Keuntungan

Dalam sidang tersebut, mantan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan, Robert Indartyo, turut memberikan kesaksian yang mendukung pernyataan Tom Lembong. Robert menyebutkan bahwa PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) kesulitan memperoleh gula dengan harga HPP karena petani lebih memilih menjual produk mereka di pasar lelang, di mana harga jualnya lebih tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa petani tetap mendapatkan keuntungan meskipun kebijakan impor gula terterapkan.

“Pada saat itu, petani tidak mengalami kerugian karena mereka bisa menjual dengan harga yang lebih tinggi. Justru karena itu, PPI kesulitan membeli gula sesuai HPP,” ujar Robert dalam kesaksiannya.

Tom Lembong juga menjelaskan bahwa kebijakan impornya bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok gula di pasar domestik. Menurutnya, pada tahun 2015–2016, Indonesia mengalami defisit gula, sehingga impor menjadi langkah yang terperlukan untuk menghindari lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.

Kritik Terhadap Kebijakan Impor Gula

Namun, tidak semua pihak sependapat dengan klaim yang tersampaikan oleh Tom Lembong. Beberapa kalangan menilai bahwa kebijakan impor gula justru melemahkan industri gula dalam negeri dan mengancam keberlanjutan usaha petani tebu lokal. Para pengamat menilai bahwa dengan adanya impor, harga gula lokal berisiko jatuh dalam jangka panjang, yang pada akhirnya dapat mengurangi daya saing petani.

Selain itu, kebijakan impor yang melakukan tanpa koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menuai kritik. Beberapa pihak menilai bahwa impor gula terlakukan tanpa perhitungan yang matang terhadap produksi dalam negeri, sehingga dapat berpotensi merugikan sektor pertanian domestik.

“Jika impor tidak teratur dengan baik, maka petani tebu kita bisa kehilangan pasar. Gula impor yang lebih murah akan lebih menarik bagi pelaku industri, sementara petani lokal terancam gulung tikar,” ujar seorang pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia.

Kasus Dugaan Korupsi dan Implikasinya

Dalam persidangan ini, Tom Lembong juga menghadapi dakwaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin impor gula. Ia terdakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar dengan memberikan izin impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa melalui rapat koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Jaksa menilai bahwa kebijakan impor yang terapkan Lembong tidak sepenuhnya transparan dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku. Meski demikian, ia tetap membela diri dengan menyatakan bahwa kebijakan yang terambilnya berdasarkan pada analisis pasar dan bertujuan untuk kepentingan nasional.

“Saya tidak memiliki motif pribadi dalam keputusan ini. Semua yang saya lakukan adalah untuk memastikan harga gula tetap stabil dan pasokan terjaga,” kata Tom Lembong di hadapan majelis hakim.

Masa Depan Kebijakan Perdagangan Gula

Perdebatan mengenai impor gula tidak hanya berkaitan dengan kebijakan masa lalu, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah saat ini. Pemerintah terharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang lebih transparan dan memperkuat koordinasi antara kementerian terkait dalam mengelola kebijakan perdagangan gula.

Solusi terbaik adalah menciptakan kebijakan yang memberikan perlindungan kepada petani lokal sekaligus memastikan harga gula tetap stabil bagi konsumen. Salah satu opsi yang terusulkan adalah pembentukan mekanisme kuota impor yang lebih terkontrol.

Kesimpulan

Pernyataan Tom Lembong mengenai manfaat kebijakan impor gula bagi petani masih menjadi perdebatan . ia mengklaim bahwa kebijakannya tidak merugikan petani, bahkan memberikan mereka keuntungan dengan harga jual yang lebih tinggi di pasar. Kritik dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa kebijakan impor yang tidak terkontrol dapat mengancam industri gula dalam negeri.

Kasus dugaan korupsi yang menjeratnya semakin menambah kompleksitas permasalahan ini. Terlepas dari hasil persidangan yang masih berlangsung, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam setiap kebijakan. Ke depannya, pemerintah terharapkan mampu merancang kebijakan yang lebih berimbang agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *