Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina
EKONOMI POLITIK TRENDING

Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri peran Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024.

Penelusuran ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

Kasus ini mencuat setelah Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina serta anak perusahaannya dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.

Penyimpangan tersebut di duga melibatkan pembelian bahan bakar minyak dengan harga yang tidak sesuai kualitas barang dan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi pada mitra usaha. Akibatnya, negara di perkirakan mengalami kerugian sekitar Rp193,7 triliun.

Peran Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina

Ahok di angkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada November 2019 dengan harapan dapat membawa perubahan signifikan dalam tubuh perusahaan plat merah tersebut.

Selama menjabat, Ahok di kenal vokal dalam mengkritisi kinerja internal Pertamina dan mendorong transparansi serta efisiensi. Namun, dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi ini. Perhatian publik tertuju pada sejauh mana peran dan pengawasan yang di lakukan oleh Ahok selama menjabat.

Peluang Pemeriksaan Ahok oleh Kejagung

Kejagung tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Ahok terkait kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat. Baik berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lainnya, akan di panggil untuk di mintai keterangan.

Tanggapan Ahok terhadap Kasus Ini

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ahok terkait kemungkinan pemeriksaannya oleh Kejagung. Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Ahok sering menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN, termasuk Pertamina.

Pandangan Pakar Hukum

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berpendapat bahwa sebagai Komisaris Utama. Ahok seharusnya melaporkan setiap indikasi korupsi yang di ketahuinya kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, jika Ahok mengetahui adanya dugaan korupsi namun tidak melaporkannya. Hal tersebut dapat di anggap sebagai kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan. Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Beberapa di antaranya adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Penyidik terus mendalami peran masing-masing tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring berkembangnya penyidikan.

Harapan Publik terhadap Transparansi Penyelidikan

Publik berharap Kejagung dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum yang tegas di harapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMN, khususnya Pertamina.

Selain itu, langkah ini juga di harapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan negara agar lebih akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Penelusuran peran Ahok selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap dugaan korupsi di tubuh perusahaan tersebut.

Kejagung menunjukkan komitmennya untuk memeriksa siapa pun yang terlibat. Termasuk mantan pejabat tinggi, guna memastikan keadilan dan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *