Bangunan Hibisc Fantasy Puncak Bogor Diratakan Hari Ini Pada hari ini, Minggu, 9 Maret 2025, bangunan wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor resmi diratakan.
Tindakan ini merupakan puncak dari serangkaian upaya penegakan hukum terkait pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang di timbulkan oleh keberadaan objek wisata tersebut.
Latar Belakang Pembongkaran
Hibisc Fantasy, yang di kelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, sebelumnya telah di sorot oleh berbagai pihak karena di duga melanggar peraturan tata ruang dan lingkungan.
Beberapa bangunan di dalam kompleks wisata tersebut di ketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG). Selain itu, perluasan lahan yang melebihi izin awal juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Aksi Warga dan Pemerintah
Pada Kamis, 6 Maret 2025, ratusan warga secara spontan membongkar paksa bangunan di Hibisc Fantasy. Aksi ini di picu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang di timbulkan.
Termasuk banjir bandang yang melanda kawasan Puncak Bogor beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah menyegel operasional wisata tersebut karena pelanggaran yang di lakukan.
Pelanggaran dan Dampak Lingkungan
Investigasi pemerintah mengungkap bahwa Hibisc Fantasy melanggar aturan alih fungsi lahan dan di duga menjadi salah satu pemicu banjir bandang yang melumpuhkan Jawa Barat.
Dari total 34 bangunan di lokasi tersebut, 18 di antaranya belum memiliki izin resmi. Termasuk wahana bianglala yang menjadi ikon tempat wisata tersebut.
Tindakan Tegas Pemerintah
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama instansi terkait mengambil langkah tegas dengan meratakan seluruh bangunan di Hibisc Fantasy.
Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, menegaskan bahwa tindakan ini di ambil untuk menegakkan peraturan dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Puncak.
Reaksi Masyarakat dan DPRD
Langkah pemerintah mendapat dukungan dari masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, sebelumnya telah menantang pemerintah untuk membongkar bangunan tanpa izin di Hibisc Fantasy.
Terutama wahana bianglala yang di anggap melanggar peraturan. Bangunan Hibisc Fantasy Puncak Bogor Diratakan Hari Ini
Pembongkaran Hibisc Fantasy di Puncak Bogor menjadi contoh nyata penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan dan dampak negatif terhadap lingkungan.
Di harapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.