KPK Menahan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Pada Kamis, 20 Februari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Penahanan ini terkait dengan dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku. Setelah menjalani pemeriksaan, Hasto keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan di borgol.
Dalam momen tersebut, ia sempat meneriakkan kata “Merdeka” kepada awak media yang hadir.
Kronologi Penetapan Tersangka hingga Penahanan Hasto Kristiyanto
Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK sebenarnya telah di lakukan sejak 23 Desember 2024. Namun, proses penahanan baru di lakukan hampir dua bulan kemudian.
Pada 13 Januari 2025, Hasto memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai tersangka, namun saat itu ia tidak langsung di tahan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penahanan belum di lakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
Selama proses tersebut, Hasto juga sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya.
Namun, pada 14 Februari 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut, yang berarti penetapan tersangka oleh KPK di anggap sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Reaksi dan Tanggapan
Setelah penahanan resmi di lakukan, Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak PDI Perjuangan belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan Sekjen mereka. KPK Menahan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto
Kasus yang melibatkan Hasto berkaitan dengan dugaan suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pemilu 2019.
Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam pencarian oleh pihak berwenang. Penahanan Hasto oleh KPK menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan elit politik di Indonesia.
Langkah Selanjutnya
Dengan penahanan ini, KPK akan melanjutkan proses penyidikan dan persiapan untuk membawa kasus ini ke tahap persidangan.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan pengumpulan bukti tambahan akan terus di lakukan untuk memperkuat dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto.
Publik di harapkan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas korupsi di tanah air.
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK menjadi sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi semua pihak, termasuk para elit politik.
Diharapkan, proses hukum yang transparan dan adil dapat memberikan efek jera serta menjadi langkah maju dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.