Polisi Periksa 26 Saksi pada Kasus Mafia Judol Termasuk Budi Arie
TRENDING

Polisi Periksa 26 Saksi Kasus Mafia Judol Termasuk Budi Arie

Polisi Periksa 26 Saksi Kasus Mafia Judol Termasuk Budi Arie Kasus mafia judi online (Judol) yang mengguncang institusi pemerintah kembali menjadi sorotan.

Penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa 26 saksi dalam penyelidikan skandal yang menyeret sejumlah nama penting, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Pemeriksaan ini menjadi langkah signifikan dalam mengurai jejaring mafia yang memanfaatkan celah dalam regulasi dan teknologi untuk menjalankan praktik ilegal mereka.

Fokus Penyidikan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini mencakup berbagai aspek, termasuk dugaan pemberian suap dan gratifikasi kepada oknum penyelenggara negara.

Penyelidikan berfokus pada periode 2022 hingga 2024, di mana di temukan indikasi bahwa sejumlah situs judi online yang sebelumnya diblokir, kembali aktif berkat campur tangan pihak-pihak tertentu.

“Hingga saat ini, kami telah memeriksa 26 saksi. Di antaranya, 15 merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” ujar Kombes Ade dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/2024).

“Kami terus menyelidiki keterlibatan oknum-oknum yang terlibat, termasuk juga Budi Arie, yang kami periksa kapasitasnya sebagai saksi.”

Pemeriksaan Budi Arie

Budi Arie Setiadi di periksa pada hari yang sama selama kurang lebih enam jam di Gedung Bareskrim Polri. Selama pemeriksaan, ia diminta menjawab 18 pertanyaan yang berhubungan dengan kebijakan dan keputusan strategis yang di ambilnya selama menjabat sebagai Menkominfo.

Pemeriksaan ini penting untuk mengungkap apakah terdapat kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang memungkinkan praktik korupsi terjadi di institusi tersebut.

Dalam keterangannya, Budi Arie menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang. “Saya berpartisipasi penuh dalam proses hukum ini semoga kebenaran akan segera bisa terungkap.

Selama saya menjabat, saya berusaha menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme,” ujarnya kepada media usai pemeriksaan.

Modus Operandi Mafia Judol

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan temuan internal yang mengindikasikan adanya keterlibatan pegawai Kominfo dalam membuka akses situs-situs judi online yang telah diblokir.

Modus operandi yang di gunakan cukup kompleks, melibatkan manipulasi sistem informasi serta pemberian suap untuk mempercepat proses pembukaan akses.

“Kami menemukan tuduhan kuat kalau beberapa situs judi online kembali aktif usai dapat persetujuan dari oknum- oknum di Kominfo. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan negara, baik dari segi pendapatan maupun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambah Kombes Ade.

Penyelidikan juga mengarah pada dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri di Kominfo, sesuai dengan Pasal 5 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Harapan Publik terhadap Transparansi

Kasus mafia Judol ini telah menjadi perhatian luas masyarakat. Banyak orang mendesak agar penyidikan di lakukan secara adil dan beres. Pengungkapan kasus ini di anggap penting untuk memperbaiki integritas sistem pemerintahan, khususnya di sektor pengelolaan teknologi informasi.

“Kami harap kasus ini bisa di jadikan sebagai momentum untuk memberantas instansi pemerintah dari korupsi. Penegakan hukum harus ditegaskan tidak pandang bulu,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komitmen Kepolisian

Polda Metro Jaya memastikan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada level saksi. Penyelidik terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana yang di duga berasal dari aktivitas ilegal situs judi online. “Kami tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan,” tegas Kombes Ade.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

Langkah ini di nilai penting untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. Polisi Periksa 26 Saksi Kasus Mafia Judol Termasuk Budi Arie

Penutup

Kasus dugaan korupsi dalam mafia Judol ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap institusi pemerintah harus terus di perkuat. Selain itu, perlunya reformasi sistem untuk mencegah penyalahgunaan wewenang menjadi semakin nyata. Publik berharap agar penanganan kasus ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di masa depan.

Dengan proses hukum yang berjalan transparan dan profesional, di harapkan kebenaran segera terungkap, serta keadilan di tegakkan tanpa kompromi. Kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *