Pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty Ditangkap Polisi Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, yang selama ini dikenal menawarkan perawatan dengan harga terjangkau, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dugaan praktik ilegalnya terungkap. Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena klinik tersebut cukup populer di kalangan masyarakat yang menginginkan perawatan kulit dengan biaya rendah.
Awal Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari laporan beberapa pasien yang mengaku mengalami efek samping serius setelah menggunakan produk dan menjalani perawatan di Ria Beauty. Sejumlah keluhan, seperti iritasi kulit, infeksi, hingga komplikasi kesehatan lainnya, memicu kecurigaan akan legalitas produk dan kompetensi pihak yang menjalankan praktik kecantikan tersebut.
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bahwa klinik tersebut tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan. Selain itu, produk yang digunakan ternyata tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Setelah ditelusuri, ada indikasi kuat bahwa klinik ini beroperasi secara ilegal dan menggunakan produk-produk berbahaya,” ungkap salah satu pejabat kepolisian dalam konferensi pers.
Modus Operandi Pemilik Ria Beauty
Pemilik Ria Beauty, seorang wanita berinisial RR, diketahui menjadikan media sosial sebagai alat promosi utama. Dengan strategi pemasaran yang agresif dan menjanjikan hasil instan, Ria Beauty menarik banyak pelanggan, terutama kaum muda.
RR memasarkan perawatan wajah seperti suntik putih, filler, dan peeling dengan harga jauh lebih murah dibandingkan klinik resmi. Namun, di balik harga yang terjangkau, ternyata terdapat risiko besar bagi kesehatan pelanggan.
Penggerebekan dan Penangkapan
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dan dinas terkait di lokasi klinik yang berada di salah satu ruko di kawasan padat penduduk. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti obat-obatan tanpa label resmi, jarum suntik bekas, serta catatan keuangan yang mencurigakan.
RR tidak dapat mengelak saat aparat datang. Ia langsung digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa karyawan klinik juga ikut diperiksa karena diduga turut membantu menjalankan praktik ilegal tersebut.
Reaksi Publik dan Korban
Berita penangkapan ini langsung viral di media sosial. Banyak netizen yang merasa tertipu karena sebelumnya percaya pada testimoni palsu yang disebar melalui platform online. Sebagian pelanggan yang pernah menggunakan jasa Ria Beauty mengungkapkan rasa kecewa dan khawatir terhadap efek jangka panjang yang mungkin timbul.
“Saya pernah suntik filler di sana karena murah. Tapi setelah seminggu, wajah saya malah bengkak dan terasa panas. Sekarang saya tahu kenapa. Semoga kasus ini jadi pelajaran untuk semua orang agar lebih berhati-hati,” kata salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Langkah Hukum dan Edukasi Masyarakat
RR kini menghadapi ancaman hukuman atas pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan peredaran produk tanpa izin. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman penjara hingga beberapa tahun dan denda besar.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih layanan kecantikan. Pemerintah juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap praktik klinik kecantikan ilegal yang marak terjadi.
“Masyarakat harus paham bahwa perawatan kecantikan bukan sekadar soal harga murah. Pilihlah klinik yang memiliki izin resmi dan diawasi oleh tenaga profesional agar terhindar dari risiko kesehatan,” ujar seorang pakar dermatologi dalam wawancara terpisah. Pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty Ditangkap Polisi
Penutup
Kasus Ria Beauty menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya praktik kecantikan ilegal. Di tengah kebutuhan masyarakat untuk tampil menarik, godaan harga murah sering kali mengabaikan faktor keamanan. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam memilih layanan kesehatan dan kecantikan.