Pemuda Bandung Siarkan Liga Inggris Secara Ilegal Ditangkap
OLAHRAGA TRENDING

Pemuda Bandung Siarkan Liga Inggris Secara Ilegal Ditangkap

Pemuda Bandung Siarkan Liga Inggris Secara Ilegal Ditangkap. Bandung, 2 Desember 2024 – Seorang pemuda asal Bandung berinisial AR (26) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyiarkan pertandingan Liga Inggris secara ilegal melalui platform streaming online. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian dan otoritas perlindungan hak cipta, menyusul laporan dari pihak resmi pemegang lisensi Liga Inggris di Indonesia.

Kronologi Penangkapan

AR ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cicaheum, Bandung, yang sekaligus dijadikan markas untuk operasinya. Berdasarkan keterangan polisi, AR telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama hampir setahun, menyiarkan pertandingan Liga Inggris tanpa izin resmi.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dan pemantauan intensif yang dilakukan oleh pihak berwenang. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa minggu, kami berhasil melacak pelaku dan lokasi siaran tersebut,” ujar AKBP Andika Pratama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Modus Operandi

AR diketahui menggunakan perangkat sederhana namun efektif untuk menjalankan aksinya. Dengan hanya bermodalkan laptop, kamera digital, dan perangkat lunak khusus, ia mampu menangkap siaran resmi dan menyebarkannya kembali melalui situs streaming yang dikelolanya. Platform tersebut menarik perhatian ribuan pengguna karena menawarkan akses gratis ke pertandingan yang biasanya hanya dapat diakses melalui layanan berbayar.

“Ia bahkan menyediakan opsi donasi sukarela bagi penonton, yang diduga menjadi salah satu sumber penghasilannya,” tambah AKBP Andika.

Motivasi dan Pengakuan Pelaku

Dalam keterangannya kepada polisi, AR mengaku awalnya tidak berniat menjalankan bisnis ilegal ini. Sebagai penggemar berat sepak bola, ia merasa frustrasi karena sulitnya mengakses tayangan Liga Inggris secara legal dengan harga yang terjangkau. “Awalnya saya hanya ingin berbagi dengan teman-teman, tapi ternyata banyak yang tertarik, jadi saya teruskan,” ujar AR kepada petugas.

Namun, tindakan AR tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan pemegang hak siar resmi serta industri penyiaran olahraga di Indonesia. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hak cipta, tetapi juga soal keadilan dalam persaingan bisnis,” kata Andika. Pemuda Bandung Siarkan Liga Inggris Secara Ilegal Ditangkap

Konsekuensi Hukum

Atas perbuatannya, AR kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jika terbukti bersalah, dia terancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun, denda maksimal Rp 2 miliar. “Selain merugikan pihak lain, tindakan ini memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegas Andika.

Reaksi Publik dan Pemegang Hak Siar

Kasus ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mengecam tindakan AR karena dianggap tidak menghargai aturan hukum, sementara yang lain menyoroti mahalnya akses terhadap konten olahraga premium di Indonesia.

“Ini sebenarnya dilema. Banyak penggemar sepak bola yang ingin mendukung tim favoritnya tetapi terkendala biaya. Harus ada solusi yang lebih inklusif agar masalah seperti ini tidak terulang,” ujar Andi, seorang penggemar Liga Inggris di Bandung.

Sementara itu, pihak pemegang hak siar resmi menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat pihak berwenang dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik kepada pelanggan kami, dan pelanggaran seperti ini jelas merusak industri yang kami bangun bersama,” ujar perwakilan pemegang hak siar Liga Inggris di Indonesia.

Upaya Pencegahan di Masa Depan

Kasus AR menjadi pengingat bahwa teknologi digital, meski membawa banyak kemudahan, juga membuka peluang bagi tindakan melanggar hukum. Otoritas terkait kini berencana memperketat pengawasan terhadap aktivitas streaming ilegal dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati hak cipta.

“Kerjasama antara pihak hukum, pelaku industri, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan adil,” ujar Andika menutup konferensi pers.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendukung konten legal dan menghargai kerja keras para pelaku industri kreatif. Sebab, hanya dengan demikian, hiburan berkualitas dapat terus dinikmati secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *