Depok, 1 Desember 2024 – Sebuah peristiwa tragis terjadi di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, yang menggegerkan warga setempat. Seorang suami nekat menyabetkan golok ke tubuh istrinya dalam sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa tersebut menyebabkan sang istri mengalami luka serius dan kini sedang dirawat di rumah sakit. Polisi yang menerima laporan segera turun tangan untuk menangani kasus ini dan mencari tahu motif dari tindakan kejam tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan dari saksi mata dan pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Kelurahan Sukmajaya, Depok. Warga setempat mendengar suara keras dari dalam rumah pasangan tersebut, yang terdengar seperti cekcok hebat. Tak lama setelahnya, suara teriakan minta tolong dari sang istri mengundang perhatian warga sekitar.
Mereka melihat suami, berinisial YS (38), memegang golok dengan darah membasahi pakaian sang istri, berinisial AA (36). Saat itu, AA berlumuran darah dan terkapar di lantai. Beberapa warga berinisiatif untuk menolong korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan YS dan membawa AA ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius di bagian punggung dan tangan akibat sabetan golok yang dilakukan oleh suaminya. Saat ini, AA masih dalam perawatan intensif dan kondisinya dilaporkan stabil, meskipun masih harus menjalani beberapa operasi.
Motif Kekerasan: Masalah Ekonomi dan Cekcok Rumah Tangga
Polisi dari Polresta Depok langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kekerasan ini. Berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku, YS mengatakan bahwa kekerasan tersebut terjadi setelah pertengkaran hebat terkait masalah ekonomi keluarga. YS mengaku frustasi karena tidak bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga, sementara istrinya, AA, kerap mengungkit ketidakmampuannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Meskipun YS mengklaim bahwa dia tidak berniat untuk melukai istrinya, tindakannya dalam pertengkaran tersebut menjadi bukti tindakan yang disengaja. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian, termasuk golok yang digunakan dalam serangan tersebut.
Menurut keterangan dari Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agung Santoso, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dengan motif pasti di balik tindakan kekerasan ini. Kami juga akan memeriksa rekam medis korban untuk mengetahui sejauh mana luka-luka yang dialami,” jelas Agung dalam konferensi pers pada Jumat (1/12).
Tanggapan Keluarga dan Warga Sekitar
Ibu korban, yang mengonfirmasi bahwa anaknya mengalami permasalahan rumah tangga yang cukup lama, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyangka hal seperti ini bisa terjadi. “Kami selalu mengingatkan anak kami untuk sabar dan menghadapi masalah dengan kepala dingin, tapi kami tidak tahu bahwa suaminya bisa bertindak seperti itu,” ungkap ibu korban, yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, sejumlah warga yang mengetahui pasangan ini dari dekat mengatakan bahwa pasangan ini sering terlibat cekcok. Namun, tidak ada yang menyangka bahwa pertengkaran mereka akan berujung pada kekerasan fisik yang serius.
“Saya lihat mereka biasanya sering bertengkar, tapi tidak pernah sampai seburuk ini. Selama ini, suaminya kelihatan baik-baik saja, tidak ada tanda-tanda dia akan bertindak seperti itu,” kata salah seorang tetangga yang ingin tetap anonim.Seorang suami nekat menyabetkan golok ke tubuh istrinya
Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga di Depok
Kasus ini kembali menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih sering terjadi di masyarakat, meskipun sudah ada berbagai program sosial untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahayanya kekerasan fisik dalam rumah tangga. Menurut data dari Komnas Perempuan, angka KDRT di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Pakar psikologi dan sosial, Dr. Widiastuti, menyatakan bahwa kasus seperti ini sering kali dipicu oleh akumulasi masalah dalam rumah tangga yang tidak tertangani dengan baik, seperti masalah ekonomi, komunikasi yang buruk, dan ketidakmampuan untuk mengatasi stres. “Saat seseorang merasa tertekan, mereka bisa kehilangan kendali atas emosinya, yang berujung pada tindakan kekerasan. Ini adalah hal yang sangat berbahaya dan perlu mendapatkan perhatian lebih dari semua pihak,” ujar Dr. Widiastuti.
Tindak Pidana yang Dihadapi Pelaku
YS, suami pelaku kekerasan, kini sudah diamankan oleh polisi dan akan segera dijerat hukum Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 30 juta. pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.
Kesimpulan
Kasus suami yang menyabet golok ke istrinya di Depok ini mengingatkan kita akan pentingnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga dan bagaimana dampak buruk dari masalah ekonomi atau stres dapat mengarah pada tindakan kekerasan yang tidak terkendali. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat dan pemerintah.
Semoga kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pihak untuk lebih peduli terhadap dinamika rumah tangga di sekitar kita dan untuk tidak ragu melaporkan kekerasan kepada pihak yang berwenang. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil untuk memberikan keadilan bagi korban.