Menteri Sosial Gus Syaiful bakal Turun Tangan Untuk Bertemu Dengan Agus Salim 
TRENDING

Gus Ipul Akan Turun Tangan Untuk Menemui Agus Salim

Menteri Sosial Gus Syaiful akan Turun Tangan Untuk Bertemu Dengan Agus Salim 

Gus Syaiful Yusuf / Gus Ipul Menteri Sosial (Mensos) bakal turun tangan membahas Agus Salim guna untuk mencari jalan keluar atas masalah donasi untuk Agus Salim saat ini. Hal tersebut disampaikan setelah Menteri Sosial menerima kunjungan Denny Sumargo seorang Youtuber/Aktor dan juga Pratiwi Noviyanthi di kantor beliau. Gus Ipul Akan Turun Tangan Untuk Menemui Agus Salim

“Iya kami akan bertemu dengan Agus Salim, kalau misalnya ketemu di tempat ini boleh, atau kami yang berkunjung ke rumahnya boleh. Saya ingin berbicara empat mata dengan dia dari hati ke hati.” Gus Ipul mengatakan hal tersebut yang tertulis dari hari Sabtu 1 Desember 2024.

Komitmen Gus Syaiful

Gus Ipul berkomitmen untuk menemukan jalan keluar yang terbaik guna mendalami permasalahan dan mengidentifikasi poin penting untuk mencapai perdamaian di antara kedua belah pihak yang terkait hal tersebut.

Hal ini melibatkan wilayah pekerjaan Kementerian Sosial. Sejujurnya saya melihat semua ini dimulai dari niat baik untuk membantu seseorang yang sedang membutuhkan pertolongan atau bantuan kita,” ujarnya 

Menurut Gus Ipul ringkasan yang terjadi merupakan kesalahpahaman dan tidak ada pemahaman yang selanjutnya menjadikan perbincangan di ruang publik. Oleh karena itu. Menteri Sosial mengundang semua pihak yang terkait dalam kejadian ini untuk duduk bersama dan berdiskusi. Yang terbaik adalah mencari solusi atau jalan keluar,” ucapnya.

Menteri Sosial pun mengajak semua kalangan untuk bisa memahami persyaratan-persyaratan yang ada. Mengumpulkan kontribusi atau dalam Undang-undang yang biasa disebut Pengumpulan Uang dan Barang PUB. Jadi ranah kementerian Sosial sebagaimana telah diatur oleh Undang–undang nomor 9 pada tahun 1961 tentang PUB.

Dan juga persyaratan Kementerian Sosial Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang. Meskipun untuk saat ini sudah banyak yang resmi. Pengumpulan donasi juga ada banyak yang tidak resmi. 

Persoalan tersebut telah dipahami oleh Kementerian Sosial sebagai evaluasi supaya bisa memperkuat sosialisasi seputar PUB yang izinnya bisa diurus melalui kementerian Sosial, yang sekarang ini sudah berbasis digital. 

“Oleh karena itu mas Denny dan Mbak novi mendukung kami untuk berpartisipasi mensosialisasikan bahwa hal ini harus ada proses yang harus kita selesaikan, dan itu tidak akan sulit.” ujar Gus Ipul. Gus Ipul Akan Turun Tangan Untuk Menemui Agus Salim

Mengingatkan Untuk Para Pengumpul Donasi Agar Mematuhi Peraturan

Kementerian Sosial menambahkan, bahwa siapa pun dapat mengumpulkan dana atau barang dengan izin. Tetapi harus tetap dengan menunjukkan tempat atau pengelolaan yang baik dan bagus, termasuk pertanggungjawaban pemeriksaan. 

Dalam Kementerian Sosial Nomor 8 tahun 2021, yang menyelenggarakan PUB mempunyai kewajiban untuk membuat laporan pada yang memberikan izin mengenai detail dan total dari hasil pengumpulan dan penyaluran bantuan. Untuk PUB yang telah terkumpul dengan total nilai lebih dari 500 juta harus dilakukan pemeriksaan oleh akuntan publik.

“Selain mendapatkan izin, nanti akan ada pertanggungjawaban dari dana yang telah dikumpulkan atau barang yang sudah diperoleh tersebut akan digunakan untuk hal apa. Lalu kemudian, harus diaudit, oleh pihak yang berwenang ataupun oleh masyarakat luas”, ujarnya.

Kementerian Sosial juga mengingatkan bagi para penyelenggara PUB agar dapat menggunakan media sosial guna untuk melaporkan hasil dan penyaluran donasi untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat. 

Pengumpulan dana merupakan salah satu modal sosial yang sangat besar yang dimiliki masyarakat di indonesia. Oleh karena itu, solidaritas sosial tersebut wajib dijaga dengan mengadakan PUB yang cocok atas aturan yang sesuai.

One thought on “Gus Ipul Akan Turun Tangan Untuk Menemui Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *