Remaja di Gresik Ditendang dan Diancam Dibunuh Gegara Rebut Mantan Pacar
Remaja Di Gresik Di Aniaya Karena Masalah Asmara Kasus bullying remaja di gresik masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, pelaku utama yang menendang korban belum juga dapat diamankan.
Bahkan polisi hingga saat ini masih memburu dua pelaku yang menghajar korban. Polisi masih menunggu hasil visum terhadap korban yang saat ini berusia 15 tahun asal manyar kota Gresik .
Berikut Fakta-faktanya
1. Remaja Dibully di Gresik Gara-gara Sanggahan Mantan Pacar
Polisi menyelidiki kasus pelaku perundungan remaja di Gresik. Korban berinisial TA 15 tahun warga manyar Gresik tersebut ditendang dan sampai diancam akan dibunuh hingga disulut dengan rokok.
Intinya, aksi tersebut dilakukan oleh para pelaku yang juga teman satu geng korban yang cemburu karena asmara. Pelaku menendang korban karena tidak terima karena Korban telah berkomunikasi dengan mantan pacarnya.
“Dipicu karena kesalahpahaman, korban sempat berinteraksi dengan sang mantan kekasih berinisial NV lewat Whatsapp. Sehingga emosi NV tidak bisa dibendung lagi untuk melakukan perundungan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza.
2. Empat Pelaku Bully Diperiksa Polisi
Para pelaku yang diperiksa polisi gara-gara melakukan kekerasan yang melibatkan empat orang. Para pelaku masih tergolong remaja yang masih berusia belasan tahun.
“Dari hasil pemeriksaan para saksi dari korban dan para pelaku adalah teman satu grup. Mereka menganggap hal itu adalah hal yang sudah biasa dilakukan oleh mereka. Namun kekerasan tersebut baru terjadi kemarin,” jelas Hepi.
3. Polisi Buru Dua Pelaku Lainnya
Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu polisi. Polisi masih mencari dua pelaku utama yaitu PN dan NP yang berambut pirang di dalam video viral tersebut.
“Sedangkan dua pelaku masih berada dalam proses penyelidikan berlanjut, mereka yang merupakan pelaku tak terduga atau otak utama yang melakukan perundungan yang terekam dalam video yang viral di media sosial”.
Polisi menjelaskan aksi perundungan itu tidak hanya terjadi kali ini saja. Korban sering mengalami kekerasan verbal dari para pelaku. Namun, baru kali ini mengalami kekerasan fisik.
Kelanjutan pengungkapan Pelaku Penganiayaan
4. Dua Pelaku Kerap pindah-pindah Tempat Untuk Menghindari Polisi
Sejak video kekerasan dan perundungan tersebut viral di media sosial, dua pelaku yang membully korban dan menendang korban kabur meninggalkan rumah dan berpindah-pindah tempat.
“Saat ini kita masih mencari pelaku kedua. Kami harap orang tuanya mengantarkan ke polres untuk dilakukan pemeriksaan. Karena bagaimana pun, mereka masih anak-anak remaja, jadi penanganan hukumnya berbeda,” jelasnya.
5. Korban Bullying Masih Dalam Proses Visum.
Kanit Polres Gresik Ipda Hepi Muslih mengaku saat ini si korban masih menjalani pemeriksaan visum. Dari keterangan sementara, korban mengaku telah ditendang sampai disulut rokok dari para pelaku.
“Korban mengalami tendangan. Ada sulutan rokok yang berhasil menghindari korban. Tapi kita tetap harus menunggu hasil visum,” Ipda Hepi.
6. Perundungan Dilakukan Di Lokasi yang Berbeda
Hepi menjelaskan perundungan tersebut, sudah dilakukan di dua lokasi. Aksi pertama yang dilakukan di Balai RT:3, RW:1, Kebomas. Remaja di Gresik Ditendang dan Diancam Dibunuh Gegara Rebut Mantan Pacar
“Yang kedua di Jalan Manggis, SOR Tri Dharma. Di sana kami sudah melakukan olah TKP, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aksi perundungan tersebut,” tutur Hepi. Remaja Di Gresik Di Aniaya Karena Masalah Asmara
7.Satu Pelaku Pembully Remaja Gresik Menyerahkan Diri, Sedangkan Otaknya Masih Kabur
Satu orang pelaku pembullyan terhadap remaja asal Gresik, TA menyerahkan diri ke polisi. Pelaku berinisial PN. Sedangkan kejutan otak perundungan tersebut, masih mangkir dari panggilan kepolisian gresik.
PN didampingi bersama orang tuanya memenuhi panggilan Polres Gresik. Remaja berusia tujuh belas tahun itu, merupakan salah satu dari tak terduga enam pelaku perundungan/pembullyan terhadap TA. Wajahnya juga terlihat pada video yang viral di media sosial.
“Saat kami sedang melakukan pemeriksaan, dia mengakui bahwa telah melakukan kekerasan kepada korban,” jelas Aldhino Prima Wirdhan.
Aldhino lalu menambahkan, bakwan PN telah memukul tubuh korban berulang kali. Dia juga hampir saja menyulut korban dengan rokok, hampir menabrak korban. Untungnya korban bisa menghindarinya dan tidak sampai cedera.
Namun perbuatannya tersebut telah memenuhi unsur pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tambah Aldhino.